Home » » Acheh Sumatra National Liberation Front

Acheh Sumatra National Liberation Front

Written By Unknown on Saturday, 19 July 2014 | 11:03:00

18 Juli pukul 5:46 • Aceh Jadi Anggota UNPO, Bendera Bulan Bintang Resmi Jadi Hak Milik ASNLF (STOCKHOLM) Sebungkus kado hari raya untuk bangsa dan rakyat Aceh yang masih setia berjuang untuk menentukan nasib sendiri diterima pada bulan Ramadan ini. Dari Eropa dilaporkan, dalam sidang Presidium UNPO ke 17 yang berlangsung di Munich, Jerman 27 – 29 Juni 2014 lalu, dengan suara mayoritas seluruh anggota Presidum Unrepresented Nations and Peoples Organization (UNPO) menerima permohonan Acheh-Sumatra National Liberation Front (ASNLF) untuk menjadi anggotanya. Pemberitahuan tersebut diterima melalui surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Jendral UNPO Marino Busdachin kepada ketua Presidium ASNLF Ariffadhillah di Jerman. “Keanggotaan ASNLF yang mewakili Aceh di UNPO berlaku mulai 28 Juni 2014 dan sesuai dengan kovenan UNPO,” tulis Sekjen UNPO dalam surat resmi yang berbahasa Inggris. Politikus berkebangsaan Italia itu juga menambahkan dalam waktu dekat perwakilan ASNLF akan di undang dalam rapat majelis umum UNPO untuk diratifikasi keanggotaan beserta pengesahan lambang dan bendera Aceh beserta penyerahan sertifikat keanggotaan. Sebelumnya, sejak tahun 1991 Aceh memang sudah menjadi anggota UNPO namun pada tahun 2008 keanggotaannya dihentikan atas permohonan Malek Mahmud setelah penandatanganan MoU Helsinki. Setelah ASNLF didirikan kembali pada April 2012 lalu, organisasi pembebasan nasional Aceh di Sumatra itu kembali membuat lobi pendekatan kepada UNPO. Awalnya, status ASNLF sebagai observer dan dua tahun kemudian disahkan dengan peningkatan status kembali menjadi anggota resmi UNPO. Peningkatan status Aceh di UNPO ini sebagai pengakuan simbolis yang tersirat setelah ASNLF selalu berpartisipasi aktif dalam setiap aktivitas yang dilakukan oleh organisasi rakyat dan bangsa yang tidak terwakili itu. Bendera dan Lambang Aceh Setelah menjadi anggota resmi UNPO, ASNLF tetap menggunakan Bendera dan Lambang sebagaimana sebelumnya, yakni bendera bulan bintang putih dengan dasar merah beserta les hitam dan putih di sisi, demikian pula dengan lambang Singa dan Buraq. “Bendera Bulan Bintang dan Lambang Singa Buraq sudah ada sejak awal pergerakan kemerdekaan Aceh pada tahun 1976. Jadi, ASNLF akan tetap menggunakan simbol-simbol tersebut dalam acara formal dan UNPO telah menerimanya, sejalan dengan diterimanya ASNLF sebagai wakil bangsa Aceh di organisasi itu,” terang Ariffadhillah melalui telekonferensi Skype selepas sahur waktu Eropa, Kamis pagi, (17/7). Ketua Presidium ASNLF itu lebih lanjut menjelaskan bahwa sudah ribuan orang tewas untuk berjuang agar bendera itu bisa berkibar sebagai bendera negara Aceh Merdeka, bukan justru menurunkan predikatnya dengan dibajak sebagai bendera provinsi di Indonesia. Ia juga mengingatkan agar elemen pro kemerdekaan Aceh tidak mengkhianati perjuangan untuk menegakkan kedaulatan bangsa Aceh di tanah leluhurnya. Terakhir, mantan dosen Unsyiah yang bermukim di Jerman itu mengatakan, setelah diterimanya ASNLF menjadi anggota UNPO maka perihal bendera dan lambang Aceh yang masih kontroversial otomatis telah menjadi hak milik ASNLF. “Dengan diterimanya Aceh, maka bangsa lain yang masih terjajah bisa bergabung dalam payung UNPO layaknya organisasi PBB kepada bangsa yang belum merdeka,” tutup Ariffadhillah. Anggota UNPO yang sudah menjadi negara merdeka diantaranya Timor-Timur, Kosovo, Somaliland, Taiwan dan lain-lain. Talysh dan Sardinia Selain Aceh, dalam waktu yang bersamaan pergerakan Nasional Talysh dan pemerintah negara Sardinia juga diterima secara resmi menjadi anggota UNPO. Gerakan Nasional Talysh (The National Talysh Movement) sedang berjuang untuk menentukan nasib sendiri atas golongan minoritas Talysh di Azerbaijan, yang telah hidup di pegunungan Talysh sejak ribuan tahun lalu. Pada bulan Juni 1993, Alikram Hummatov mendeklarasikan pembentukan Republik Talysh-Mugansk, atau dikenal sebagai Talyshstan. Dua bulan kemudian pada Agustus 1993, pemerintah Azerbaijan yang berpusat di Baku, merebut kembali wilayah ini dan menahan, serta menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Hummatov. Pemerintah Negara Sardinia mewakili delapan organisasi Sardinia telah menyusun konstitusi pemerintahan Sardinia untuk menyatukan bangsa mereka. Negara Sardinia yang terletak di antara Perancis, Swiss dan Italia, sedang berjuang untuk mendapatkan pengakuan internasional terhadap hak-hak bangsa Sardinia. Tahun 1860, teritorial Sardinia di aneksasi oleh Perancis dan bangsa Sardinia menjadi kaum minoritas di tanah airnya sendiri. *** Sekilas tentang UNPO (Unrepresented Nations and Peoples Organization) UNPO adalah Organisasi rakyat dan bangsa yang tidak terwakili yang diusulkan dibentuk pada tahun 1990 di Tartu, Estpadaia dan kemudian resmi berdiri pada tanggal 11 Februari 1991 di Den Haag, Belanda. UNPO merupakan suatu organisasi internasional yang demokratis, anggotanya terdiri dari penduduk asli, bangsa dalam pendudukan, kelompok minoritas dan negara merdeka berdaulat atau teritori yang secara internasional kurang terwakili. Organisasi ini mendidik anggotanya mengenai saluran yang dapat ditempuh agar suara mereka dapat didengar dan membantu mengurangi tekanan sehingga mereka yang tertekan tidak melakukan tindakan kekerasan untuk mendapatkan perhatian atas keinginannya. Beberapa bekas anggota seperti Armenia, Estonia, Latvia dan Georgia, telah mendapatkan kemerdekaan penuh dan bergabung dalam PBB. UNPO bertujuan untuk melindungi hak kemanusiaan dan hak budaya dari anggotanya, menjaga lingkungan mereka, dan mendapatkan solusi tanpa kekerasan terhadap konflik yang dialaminya. UNPO menyediakan suatu forum bagi aspirasi para anggota dan membantu anggotanya untuk turut berpartisipasi di tataran internasional. Anggota UNPO pada umumnya tidak terwakili secara diplomatik atau hanya dengan status minor, semacam pengamat di lembaga-lembaga internasional seperti di PBB. Oleh karena itu, kemampuan agar keinginan mereka dalam perlindungan hak dan mengatasi konflik untuk dapat dibicarakan di forum lembaga global menjadi sangat terbatas. UNPO memiliki lima prinsip sebagaimana dituangkan dalam perjanjiannya yaitu: * Hak untuk penentuan nasib sendiri. * Kepatuhan terhadap standar hak azasi manusia yang telah diterima secara internasional sesuai Deklarasi Hak Azasi Manusia Universal dan instrumen internasional lainnya. * Kepatuhan terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan penolakan terhadap totalitarianisme dan ketidaktoleranan dalam beragama. * Promosi tindakan tanpa kekerasan dan penolakan terorisme sebagai instrumen kebijakan. * Perlindungan terhadap lingkungan alam. Seluruh anggota diharuskan menandatangani dan mematuhi perjanjian UNPO. Mereka harus menyatakan untuk mendukung prinsip tanpa kekerasan dalam perjuangan mencapai solusi damai dan menerapkan metodologi demokratik sebagai prinsip pengarah. |UNPO/Translate by Asnawi Ali| Sumber: http://www.acehbaru.com/14964/aceh/aceh-jadi-anggota-unpo-bendera-bulan-bintang-resmi-jadi-hak-milik-asnlf.html/

0 comments:

Post a Comment