"Ridwan", Selaku warga setempat menerangkan bahwa dulunya di kawasan pantai Kecamatan Lhoknga banyak sumber daya yang bisa di manfaatkan, seperti adanya Petani Garam, Nelaya yang dulu banyak mendapatkan ikan yang tidak mesti pergi ke laut lepas.

kemudian "yustika" juga menambahnya, kami tidak terima laut kami di cemarkan, pihak PT. LCI harus mengganti rugi terhadap tindakan yang sudah dilakukan oleh perusahan tersebut. apabila Laut kami masih juga tercemar seperti yang sudah terjdi, maka kami akan tutup total sungai tersebut ujarnya.
pada pertemuan internal Intelek di kemukiman Lhoknga juga membuat tuntutan agar PT. LCI harus menghentikan pembuangan Limbah yang mengalir ke Laut kami (Lhoknga) dan selama sudah terjadinya pembuangan limbah tersebut harus di selesaikan secara serius dan contion...


0 comments:
Post a Comment