Home » » Kondisi Nelayan Lhok Krueng Raba Lhoknga Kabupaten Aceh Besar.

Kondisi Nelayan Lhok Krueng Raba Lhoknga Kabupaten Aceh Besar.

Written By Unknown on Friday, 1 April 2016 | 03:08:00

Masyarakat Nelayan Lhok Krueng Raba Lhoknga, Kemukiman Lhoknga pada hari juma'at harus berhenti total.

Panglima Laot Lhok Krueng Raba Lhoknga (Sukri Affan) menegaskan kepada nelayan yang keluar melaut pada hari jum'at akan dikenakan sanksi tersendiri atas kesepakatan para petinggi pengurus Lembaga Adat Tersebut.

Syukri Affan juga menerangkan bahwah, melaut boleh-boleh saja asalkan mau ikuut aturan yg telah kami laksanakan. Salah satunya aturan yang dikeluarkan adalah : Boleuh melaut dari waktu sore jum'at hingga masuk kembali pukul 12:00 jum'at pagi, dan begitu juga dengan sanksi apabila melanggar akan diberikan (Tidak Boleh Melaut selama 3 Hari dengan memakai Boat itu).

Namun ada juga pandangan dari beberapa masyarakat Kemukiman Lhoknga bahwah, yang tidak boleh melaut pada malam jum'at sampai setelah Shalat Jum'at, setelah Shalat jum'at boleh beraktifitas mencari rezeki kembali.

0 comments:

Post a Comment