Home » , » Sekda Aceh Besar : Pemekaran Aceh Raya Tak Memiliki Kendala Lagi

Sekda Aceh Besar : Pemekaran Aceh Raya Tak Memiliki Kendala Lagi

Written By Unknown on Friday, 1 April 2016 | 02:46:00


EDITOR: RAHMAT TAUFIK 1 April 2016

Pertemuan Komisi I DPRA bersama Pemkab dan DPRK Aceh Besar untuk membahas pemekaran Aceh Raya. (Muzakir/Klikkabar)
KLIKKABAR.COM, JANTHO – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Aceh dalam rangka membahas persiapan pembentukan Aceh Raya.
Pertemuan yang dipimpin oleh Sekda Aceh Besar, Jailani Ahmad, itu berlangsung di Kantor Bupati Aceh Besar, Jantho, Jumat 01 April 2016.
Jailani mengatakan bahwa pembentukan Kabupaten Aceh Raya tidak memiliki kendala berarti lagi. Secara administrasi juga sudah sudah lengkap bahkan telah sampai di DPR Aceh.

Hanya saja, secara teknis, katanya persoalan yang menjegal saat ini hanya pada masalah komunikasi antara panitia pemekaran dengan pemerintah kabupaten induk.
“Secara administrasi sudah disepakati, cuma untuk mempercepat realisasi, komunikasi antara panitia dan kabupaten induk harus ditingkatkan lagi,” sebutnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Komisi I DPRA, Abdullah Saleh, Anggota Komisi I Musannif dan Muhammad Saleh, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Anshari Muhammad, serta panitia pembentukan Aceh Raya.

Sumber : http://klikkabar.com/2016/04/01/sekda-aceh-besar-pemekaran-aceh-raya-tak-memiliki-kendala-lagi/

0 comments:

Post a Comment